...

Selamat Datang Warga BOGOR BARAT di Blog Kami; Wilujeng Sumping Warga BOGOR BARAT ti Blog Urang.
One to All, All to One...!!!

Senin, 09 Mei 2011

4 Kementerian Mark Up Merpati?

4 Kementerian Mark Up Merpati?

Mon, May 9, 2011 at 08:00Aroma tak sedap di balik jatuhnya pesawat Merpati Nusantara Airlines MZ-8968 di Kaimana, Papua Barat, Sabtu 7 Mei 2011 pekan lalu, terus berembus. Bau yang menyebar adalah penggelembungan harga pembelian pesawat Merpati, termasuk yang jatuh itu, bukan hanya melibatkan staf khusus Presiden SBY. Tapi juga pejabat penting di empat kementerian.
Direktur Executive Indonesia Development Monitoring Munatsir Mustaman mengungkapkan, empat kementerian itu meliputi Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Perhubungan dan Bappenas.
“Selain staf khusus SBY berinisial JW, KPK sudah saatnya bergerak cepat untuk menyelidiki pejabat di empat kementerian tersebut yang terlibat dalam pembelian pesawat Merpati tipe MA-60,” kata Munatsir Mustaman kepada matanews.com di Jakarta, Senin 9 Mei 2011.
Menurutnya, pesawat yang dibeli pada 2009 sebagai pengganti dua armada lama yakni Fokker 27 dan CN-235 untuk menjangkau 200 kabupaten di Indonesia Timur, itu diduga kuat sarat dengan permainan harga. Selain permainan harga, dicurigai juga terjadi pengurangan komponen pendukung untuk flight safety. Kekurangan instrumen ini diduga antara lain menjadi bagian dari penyebab kecelakaan.
Munatsir Mustaman membebeberkan, dugaan mark up dalam pembelian pesawat ini sudah terendus sejak awal pengadaan. Namun, para pihak yang terlibat diduga keras berupaya ‘menyumpal’ setiap pihak yang terindikasi buka suara atas penyimpangan tersebut.
Menurutnya, pengadaan pesawat MA 60 ini dimulai pada saat manajemen Merpati dipimpin almarhum Bambang Bakti. Jumlah pesawat yang dipesan sebanyak 15 unit dengan total harga 215 juta dolar AS.
“Nilai per pesawatnya adalah 14,3 juta dolar Amerika. Padahal untuk pesawat dengan sejenis serupa pada tahun 2009 hanya berkisar 12,5-14,5 juta dolar AS per unit,” sebutnya.
Ia melihat adanya indikasi kongkalikong antarkementerian dalam pengadaan pesawat ini. “Dugaan kami sarat mark up yang melibatkan Kementerian BUMN, Bappenas, dan Kementerian Keuangan serta Kementerian Perhubungan. Sebab, harga normal pesawat MA 60 yang baru hanya 11,1 juta dolar Amerika per unit,” tambah Munatsir.
Selain itu, Indonesia Development Monitoring juga menyebutkan perusahaan yang menjadi broker pengadaan pesawat ini adalah bukan perusahaan yang profesional di bidangnya.
Munatsir menjelaskan, perusahaan yang menjadi broker pengadaan pesawat MA di Indonesia adalah PT Pelangi Golf yang dipimpin Mulyadi. Perusahaan ini berkantor di komplek Pergudangan Pluit Blok A.
“Untuk memuluskan proyek pengadaan pesawat Merpati ini, PT Pelangi Golf dibantu oleh staf khusus Presiden SBY yaitu, JW. Karena pengaruh itu, mereka bisa memenangkan pengadaan ini walaupun core bisnisnya sama sekali tidak berada di bidang penerbangan,” ungkap Munatsir.
Karena itu, ia menduga, dua kali kecelakaan Pesawat Merpati MA 60 yang terjadi di kupang dan di Kaimana sekarang ini merupakan dampak dari adanya mark up dalam pengadaan dan banyak komponen pendukung untuk flight safety yang dikurangi.
“Karena itu, KPK dan Kejaksaan jangan tinggal diam untuk meneriksa PT Pelangi Golf dan para pejabat penentu kebijakan di empat kementerian yang terlibat dalam pengadaan pesawat Merpati tersebut,” harap Munatsir. (ham)
sumber http://forum.detik.com/staf-khusus-sby-diduga-mark-up-sampai-us-40-juta-t259927.html?nd991103frm

Staf Khusus SBY Diduga Terkait Merpati

Staf Khusus SBY Diduga 'Mark Up' sampai US$40 juta Pesawat MA-60 Merpati Air
Staf Khusus SBY Diduga Terkait Merpati

Headlines | Sun, May 8, 2011 at 18:14 | Jakarta, matanews.com

Awan gelap sedang menyelimuti maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines. Di tengah kesedihan akibat kecelakaan maut pesawat Merpati MZ-8968 yang menewaskan 27 orang, Sabtu (07/05), kini hembusan bau tak sedap mark up (penggelembungan harga) dalam pengadaan pesawat, mulai tercium.

Pesawat naas tipe Modern Ark seri 60 (MA 60), yang melayani rute Sorong-Kaimana-Biak, jatuh di laut sekitar 500 meter dari Bandara Utarom, Kaimana, Papua Barat. Armada milik maskapai penerbangan Merpati ini, merupakan bagian paket pembelian 15 unit tipe sejenis dari Xi’an Aircraft Corporation, China yang didatangkan secara bertahap.

“Pengadaan 15 pesawat China MA 60, diduga ada mark up hampir 40 juta US Dolar,” tandas Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN BERSATU Arief Poyuono, kepada matanews.com, Minggu (08/05).

Untuk pembelian 15 armada, perusahaan maskapai penerbangan Merpati mendapatkan dana utangan dari pemerintah, dalam bentuk SLA (Subsidiary Loan Agreement) alias penerusan pinjaman, sebesar 220 juta dolar AS, melalui persetujuan Badan Anggaran DPR pada 23 Agustus 2010.

Guna memuluskan proyek ratusan juta dolar AS inilah, disebut-sebut adanya keterlibatan orang dekat SBY di lingkungan istana, yang juga memiliki kedekatan dengan seorang pengusaha yang terlibat dalam pebelian. “Staf khusus Presiden SBY,” ketus Poyuono.

Tentu saja banyak pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, yang diduga melakukan mark up harga berbau korupsi. Mulai dari pihak DPR sebagai pemegang hak budget, Kementerian BUMN, Departemen Keuangan, Departemen Perhubungan, serta Bappenas.

Sebab harga normal tipe MA 60 kondisi baru dari pabrik, diperkirakan berkisar 11,1 juta dolar AS dengan kondisi optional. Tetapi pihak Merpati sendiri, diduga menghargainya sekitar 14,3 juta dolar AS per unit. Sedangkan harga termahal menurut Xi’an Aircraft Industrial Corporation pada tahun 2009, pada kisaran 12,5-14,5 juta dolar AS per unit.

Apa saja yang melatarbelakangi pembelian pesawat buatan Cina, dan bagaimana sebenarnya kelaikan terbang pesawat, tentu juga menjadi pertanyaan. Apalagi belum mendapatkan sertifikasi FAA (Federal Aviation Administration), sebagai standar pengoperasian armada penerbangan.

Jawabannya, tentu masih butuh waktu berbulan-bulan, hingga petugas KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) bersama pihak Merpati, yang kini sedang menyelidiki penyebab kecelakaan bisa meemukan fakta lapangan yang kemudian diolah secara ilmiah
sumber http://forum.detik.com/staf-khusus-sby-diduga-mark-up-sampai-us-40-juta-t259927.html?nd991103frm

DPR Minta Anggaran Dana Reses Dinaikkan

DPR Minta Anggaran Dana Reses Dinaikkan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan usul kenaikan dana reses. Angka yang diajukan naik dua kali lipat, dari Rp 1,7 miliar menjadi Rp 3,4 miliar per satu pembahasan undang-undang. Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga, Refrizal, mengatakan kenaikan itu, ”Masih akan dibahas Badan Anggaran DPR dengan pemerintah,” ujarnya Rabu 4 Mei 2011 kemarin.

Dana reses meliputi dana studi banding ke luar negeri dan dana penyerapan aspirasi konstituen. Dana itu dipakai sebagai bagian untuk pembahasan undang-undang. Alokasi anggaran kunjungan luar negeri pada tahun ini mencapai Rp 119 miliar. Dana tersebut untuk studi banding pembahasan 70 rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional. Tahun depan, DPR bakal membahas 64 rancangan undang-undang. Dengan usul itu, dewan menganggarkan kunjungan luar negeri sebesar Rp 217,6 miliar.

Bukan hanya itu, anggaran kegiatan penyerapan aspirasi selama masa reses juga ditingkatkan lebih dari tiga kali lipat angka tahun ini. Badan Urusan Rumah Tangga mengusulkan Rp 15 juta per kegiatan. Sebelumnya, dananya Rp 4,5 juta per kegiatan. Setiap anggota boleh melakukan sembilan kegiatan (semula 12 kegiatan) selama sekali masa reses. Dengan hitungan itu, dalam sekali masa reses anggota Dewan mendapat tanggungan dana Rp 135 juta dari semula Rp 54 juta. Refrizal mengatakan, usul itu belum tentu direalisasikan. Anggaran tersebut, kata dia, masih mungkin berubah. “Masih mentah dan terlalu jauh jika dibahas sekarang,” ujarnya.

Selain usul kenaikan dana reses, Refrizal mengatakan, dewan pada tahun depan mengusulkan anggaran lebih dari Rp 3 triliun. Anggaran itu naik Rp 300 miliar dari anggaran Rp 2,7 triliun pada tahun ini. ”Makanya, semua itu akan dibahas panjang oleh DPR dan pemerintah," kata dia.

Kunjungan anggota parlemen ke luar negeri pada masa reses dikritik oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Menurut data Fitra, total anggaran ke luar negeri anggota Dewan selama masa reses sidang April-Mei mencapai Rp 15,4 miliar. Dalam rilisnya, Fitra menyebutkan, Komisi Pertahanan yang berkunjung ke Amerika Serikat dan sejumlah negara lainnya menghabiskan anggaran Rp 5,7 miliar. Komisi Hukum DPR yang melawat ke Jerman untuk studi banding revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi juga menelan dana Rp 1,2 miliar. Bukan hanya anggota parlemen, Badan Urusan Rumah Tangga DPR juga melawat ke Inggris dan Amerika dengan total anggaran Rp 3,4 miliar.

Tudingan itu dibantah oleh Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Azis Syamsudin. ”Rencana saja tidak ada,” ujarnya. Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh juga membantah data Fitra bahwa kunjungan dewan menghabiskan dana Rp 15 miliar. ”Keseluruhannya tidak sampai Rp 15 miliar,” ujarnya. Namun, dia mengaku tidak hafal besaran dana itu. Alasannya, ”Saya harus cek dulu satu per satu.”
sumber http://forum.detik.com