...

Selamat Datang Warga BOGOR BARAT di Blog Kami; Wilujeng Sumping Warga BOGOR BARAT ti Blog Urang.
One to All, All to One...!!!

Jumat, 08 April 2011

Masyarakat Bogor Barat Minta Percepatan Pemekaran









Masyarakat di delapan kecamatan di wilayah Bogor Barat, Kab. Bogor meminta percepatan pemekaran daerah, karena sampai saat ini pemekaran tersebut belum juuga terealisasi. Padahal, aspirasi dan dukungan serta persyaratan pemekaran dari Kab. Bogor sudah terpenuhi.

Aspirasi percepatan pemekaran tersebut disampaikan langsung oleh kalangan masyarakat di Kec. Jasinga, Nanggung, Parung Panjang, Tenjo, Cigudeg, Leuwiliang, Leuwisadeng dan Tenjo Jaya kepada anggota DPRD Kab. Bogor yang melakukan reses pada awal Mei lalu. Hampir seluruh kecamatan mempertanyakan proses percepatan pemekaran tersebut.

Anggota DPRD Kab. Bogor Kamal Suparman, Senin (10/5) di Cibinong, Kab. Bogor mengatakan, hasil rekapitulasi reses yang dilakukan oleh sembilan anggota DPRD ke delapan kecamatan tersebut, menemukan aspirasi yang sama. "Masyarakat di delapan kecamatan mempertanyakan kenapa sampai sekarang belum terbentuk Kab. Bogor Barat, padahal aspirasi dan persyaratan untuk memenuhi pemekaran tersebut sudah dilakukan," katanya.

Dari delapan kecamatan yang menjadi tempat reses para anggota dewan, masyarakatnya menyampaikan aspirasi yang sama, yakni agar dilakukan proses percepatan pembentukan Kab. Bogor. "Kami anggota dewan juga cukup kaget, karena masyarakat satu kecamatan dengan kecamatan lain menanyakan hal yang sama soal pemekaran," jelas Kamal.

Menurut dia, proses pembentukan Kab. Bogor Barat sudah melalui proses yang cukup panjang beberapa tahun silam. Sudah ada bukti dukungan dan rekomendasi resmi dari DPRD, sampai rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat. Namun entah kenapa, sampai sekarang proses tersebut tidak terealisasi. "Wajar kalau masyarakat di tingkat bawah mempertanyakan masalah pemekaran tersebut," kata Kamal.

Menyikapi hal itu, DPRD Kab. Bogor sendiri telah mengumpulkan tanda-tangan dari 28 anggota dewan yang menyatakan hak angket untuk membentuk panitia kerja (panja) percepatan pembentukan Kab. Bogor. Hak angket tersebut sudah disampaikan secara resmi.

Alasan pemekaran Kab. Bogor dipandang memenuhi persyaratan, karena selain Kab. Bogor luas dengan 40 kecamatan, memiliki penduduk lebih dari 4 juta jiwa. Sehingga, pemekaran merupakan solusi untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. (A-134/das)***


Sumber :
http://www.pikiran-rakyat.com/node/113199
11 Mei 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar